Polsek Nyalindung melaksanakan giat Patroli Biru sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya Curas, Curat, dan Curanmor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung bersama anggota reskrim Polsek Nyalindung.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 23:10 WIB hingga selesai, dengan rute yang meliputi wilayah hukum Polsek Nyalindung, termasuk Mako dan Kampung Singaparna di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BRIPKA Ujang Rukmana dan Brigadir Agus Ruslandi, SE.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam serta meningkatkan kewaspadaan.